Apple Di Denda 38 Milyar Karena Satu Tombol

Posted by Ichi Hikaru in ,

Apple Di Denda 38 Milyar Karena Satu Tombol - Pernah melihat iPod Classic yang muncul ditahun 2004 ? Meskipun iPod classic itu sudah berhenti di produksi , tapi ternyata dampak dari bentuk tombol yang ada di iPod itu masih jadi sengketa .

Pengadilan di Jepang telah mengabulkan tuntutan seorang bernama Norihiko Saito, dan menghukum Apple dengan denda sebesar 330 juta Yen, atau sekitar Rp 38 miliar.

Saito mendaftarkan paten atas tombol putar tersebut pada 1998, dan Apple pertama menggunakan tombol semacam itu di iPod Mini,yang dirilis pada 2004.

Dow Jones melaporkan, Saito mendaftarkan tuntutannya ke pengadilan pada 2007, dan menuntut Apple membayar 100 juta Yen.

Setelah gagal mencapai kata sepakat, Saito menaikkan tuntutannya menjadi 10 miliar yen, sebuah angka yang didasarkan pada jumlah iPod dengan tombol putar yang terjual.

0 comments:

Banner2

Banner2

Banner3

Banner3

Banner4

Banner4

Special offer

Banner Slot


Gratis pemasangan 1 bulan.
Dapatkan sekarang !


Promo !


details

Contact us

We would be happy to hear from you!

Aldo Vertigo
Jawa Tengah
Indonesia

Contact us